Kejati Jateng Tahan Kepala Kominfo Kendal

Cuma satu dari 30 paket pengadaan yang sesuai spesifikasi
Selasa, 12 Feb 2019 17:14 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kendal, Muryono, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan majalah dinding elektronik (e-mading) pada 2016.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Kusni, menyatakan, penahanan bersamaan dengan pelimpahan perkara ke penuntutan.

Ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kedungpane, Semarang, ujarnya di Kota Semarang, baru-baru ini.

Muryono ditahan dalam kapasitasnya sebagai eks-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kendal. Penetapan tersangkanya pada 2 November 2018.

Dia adalah pejabat Disdik kala proyek dilaksanakan. Usai penyusunan berkas penuntutan, perkara akan dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga :