Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Rasuah BPR Pringsurat

Sampai kini Kejari Temanggung baru menjerat dua orang
Senin, 18 Feb 2019 16:56 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Temanggung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), mengisyaratkan, bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Pringsurat.

Kasus ini, tak berhenti di sini (dua tersangka). Bisa jadi, nanti akan ada tersangka baru dalam berkas perkara terpisah, ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Temanggung, Sabrul Iman, Senin (18/2).

Kejari Temanggung telah menetapkan dua eksdireksi BPR Pringsurat sebagai tersangka, Suharno dan Riyanto. Keduanya kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Baca juga:
Ganjar Pastikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Dikembalikan
BPR Pringsurat Mulai Cairkan Dana Nasabah

Namun, dia enggan mengungkapkan siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka. Sampai kini, kejari telah memeriksa 60 saksi. Sebenarnya ada banyak sekali saksi, ucapnya.

Baca juga :