Kejagung Segel Ruang Adpidsus Kejati Jateng

Asisten Intelijen mengklaim tak terkait operasi tangkap tangan
Rabu, 31 Jul 2019 17:29 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel Ruang Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Adpidsus Kejati Jateng). Di Kota Semarang. Rabu (31/7).

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Ponco Hartanto, membenarkannya. Namun, enggan menerangkan secara detail.

Tidak ada OTT (operasi tangkap tangan). Aman-aman saja, ujarnya, beberapa saat lalu.

Penyegelan wewenang Kejaksaan Agung. Penyidik pasti mendatangi tempat. Yang dituju Kejaksaan Tinggi Jateng, lanjut dia.

Kembali menjawab diplomatis. Kala ditanya ihwal pejabat yang diperiksa.

Baca juga :