Kejagung Segel Ruang Adpidsus Kejati Jateng

Asisten Intelijen mengklaim tak terkait operasi tangkap tangan
Penulis: Fatah Hidayat Sidiq - Rabu, 31 Juli 2019
Kantor Kejati Jateng. (Foto: Google Maps/prasetya images)
Kantor Kejati Jateng. (Foto: Google Maps/prasetya images)

SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel Ruang Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Adpidsus Kejati Jateng). Di Kota Semarang. Rabu (31/7).

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Ponco Hartanto, membenarkannya. Namun, enggan menerangkan secara detail.

"Tidak ada OTT (operasi tangkap tangan). Aman-aman saja," ujarnya, beberapa saat lalu.

"Penyegelan wewenang Kejaksaan Agung. Penyidik pasti mendatangi tempat. Yang dituju Kejaksaan Tinggi Jateng," lanjut dia.

Kembali menjawab diplomatis. Kala ditanya ihwal pejabat yang diperiksa.

"Ini masih berproses. Tunggu. Sabar," katanya.

Dirinya lantas meminta awak media bersabar. Menanti hasil pemeriksaan tim Kejagung.

"Sampai sekarang tunggu perkembangan. Kalau dibolehkan, info disampaikan," ucap Ponco, menukil detikcom.

Editor:

Fatah Hidayat Sidiq adalah editor di posjateng.id

Scroll