Semarang - Imigrasi Jawa Tengah (Jateng) bakal memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya dari Cina jelang perayaan Imlek. Perayaan Sincia jatuh pada 5 Februari 2019.
Sebab, kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jateng, Ramli, ada potensi WNA Cina melanggar visa kunjungan ke pusat-pusat bisnis.
Sebagian warga Tiongkok yang datang ke Jateng ini, sifatnya temporer. Mereka datang biasanya menggunakan visa kunjungan. Ketika Imlek tiba, banyak yang datang ke pusat-pusat bisnis, ujarnya, di Kota Semarang, Selasa (29/1).
Imigrasi bakal menerjunkan personelnya untuk mengawasi gerak-gerik WNA Cina yang berlibur ke Jateng. Pun akan berkolaborasi dengan tim pengawasan orang asing (timpora).
Apalagi, enam kantor kita punya wilayah dunia usaha yang berbeda-beda, baik di perusahaan yang mempekerjakan orang asing dari Tiongkok maupun di rumah-rumah penduduk, jelas dia.