Jelang Imlek, Imigrasi Jateng 'Pelototi' Kunjungan WNA Cina

Jelang Imlek, Imigrasi Jateng 'Pelototi' Kunjungan WNA Cina Petugas Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Sumsel, memeriksa dokumen atlet-atlet dan ofisial orang asing yang akan berpartisipasi di Asian Games, 18 Agustus 2018. (Foto: Twitter/@ditjen_imigrasi)

Semarang - Imigrasi Jawa Tengah (Jateng) bakal memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya dari Cina jelang perayaan Imlek. Perayaan Sincia jatuh pada 5 Februari 2019.

Sebab, kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jateng, Ramli, ada potensi WNA Cina melanggar visa kunjungan ke pusat-pusat bisnis.

"Sebagian warga Tiongkok yang datang ke Jateng ini, sifatnya temporer. Mereka datang biasanya menggunakan visa kunjungan. Ketika Imlek tiba, banyak yang datang ke pusat-pusat bisnis," ujarnya, di Kota Semarang, Selasa (29/1).

Imigrasi bakal menerjunkan personelnya untuk mengawasi gerak-gerik WNA Cina yang berlibur ke Jateng. Pun akan berkolaborasi dengan tim pengawasan orang asing (timpora).

"Apalagi, enam kantor kita punya wilayah dunia usaha yang berbeda-beda, baik di perusahaan yang mempekerjakan orang asing dari Tiongkok maupun di rumah-rumah penduduk," jelas dia.

Ramli menambahkan, pihaknya bakal mendorong istri yang menjadi sponsor suaminya yang berkewarganegaraan asing, supaya mentaati aturan. Pasalnya, petugas bakal menindak tegas, jika melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

"Selama 2018 kemarin, upaya kita membuahkan hasil sangat positif. Dari 200 lebih warga asing yang melanggar, jumlahnya bisa ditekan jadi 140 orang," tuntasnya.