Giliran Anggota DPRD Bantul 'Serang Balik' Mantan Bos

Bontje ancang-ancang balik melaporkan Sudarto secara pidana
Senin, 17 Des 2018 11:33 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Bantul - Anggota DPRD Bantul, Sudarto, melaporkan mantan bosnya, Bontje Andrian John, ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alasannya, kasus dugaan pencemaran nama baik.

Benar, sudah (laporan resmi ke polisi) hari Senin (10/12) lalu, ungkap dia saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

Bontje sebelumnya menggugat Sudarto ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul Rp12 miliar, terkait kasus dugaan penggelapan. Informasi disampaikan dalam jumpa pers di kawasan Kotabaru, Yogyakarta, Sabtu (24/11).

Baca: Anggota DPRD Bantul Digugat Rp12 Miliar

Tak terima dan merasa disudutkan, Sudarto lantas melaporkan pemilik Hotel Quen of The South itu ke kepolisian. Dengan melaporkan balik, dia berharap akan ada kejelasan.

Baca juga :