Gandeng Polisi, Pemkot Semarang Tertibkan Harga Obat

Pemkot Semarang meminta pihak kepolisian dan kejaksaan memburu distributor obat yang terbukti menaikan harga secara tak wajar melebihi HET.
Selasa, 13 Jul 2021 11:36 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Kota Semarang, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta pihak kepolisian dan kejaksaan memburu distributor obat yang terbukti menaikan harga secara tidak wajar melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal ini diutarakan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi setelah mengonfirmasi para pelaku usaha apotek, distributor sudah lebih dulu mematok harga obat yang relatif tinggi.

Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan, tegas pria yang kerap disapa Hendi, Kamis (8/7), seperti dilansir dari laman semarangkota.go.id.

Hendi menegaskan, saat ini Pemkot Semarang tengah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat yang seenaknya menaikan harga.

Orang nomor satu di Kota Semarang ini menjelaskan, Pemkot Semarang sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan guna menertibkan harga obat yang beredar.

Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses, sambungnya.

Baca juga :