Gandeng Polisi, Pemkot Semarang Tertibkan Harga Obat

Gandeng Polisi, Pemkot Semarang Tertibkan Harga Obat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (baju putih sebelah kiri) bersama Kajari Kota Semarang dan Kapolrestabes Kota Semarang. (Foto: Laman semarangkota.go.id)

Kota Semarang, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta pihak kepolisian dan kejaksaan memburu distributor obat yang terbukti menaikan harga secara tidak wajar melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal ini diutarakan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi setelah mengonfirmasi para pelaku usaha apotek, distributor sudah lebih dulu mematok harga obat yang relatif tinggi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan,” tegas pria yang kerap disapa Hendi, Kamis (8/7), seperti dilansir dari laman semarangkota.go.id. 

Hendi menegaskan, saat ini Pemkot Semarang tengah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat yang seenaknya menaikan harga. 

Orang nomor satu di Kota Semarang ini menjelaskan, Pemkot Semarang sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan guna menertibkan harga obat yang beredar.

"Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," sambungnya.

Dirinya memastikan akan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan HET dalam menjual obat-obatan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Ia menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian dan kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.

“Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan, tapi kalau masih ada yang membandel ya ini ada di ranah hukum ya, karena pasalnya ada itu. Jadi ini menjadi kewenangan kawan-kawan di kepolisian dan kejaksaan,” tutup Hendi.