Galian C Ilegal di Jepara Sebabkan Hasil Panen Petani Padi Menurun

Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah menyebabkan ratusan hektar sawah di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo terendam banjir
Kamis, 30 Jan 2020 12:58 WIB Author - Yansen Milala

JEPARA-Aktivitas penambangan golongan C yang dilakukan secara ilegal di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengakibatkan hasil panen petani setempat menurun dari semula bisa sampai dua hingga tiga kali panen, kini hanya sekali.

Sejak ada penambangan ilegal, petani di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo kesulitan mendapatkan air irigasi, kata perwakilan petani Desa Tulakan, Ahmad Sadumi saat rapat koordinasi (rakor) terkait galian C ilegal di Balai Desa Tulakan, Kecamaan Donorojo, Jepara, Rabu (30/01).

Awalnya, kata Ahmad, petani bisa tanam hingga tiga kali. Namun, sejak munculnya penambangan illegal tersebut penanaman berkurang menjadi dua kali, kemudian turun lagi hanya sekali tanam.

Oleh karena itu, Ahmad menuntut agar aktivitas penambangan ilegal dihentikan, bila perlu ditutup permanen jika memang menyalahi aturan.

Selain itu, sambung Ahmad, pasir padas yang juga turut diambil oleh penambang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Baca juga :