Di Persidangan, Tasdi Singgung Uang dari Ganjar

Rp100 juta diniatkan untuk buka bersama pada 10 Juni 2018
Senin, 07 Jan 2019 17:07 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Purbalingga, Tasdi, dicecar soal sumber uang yang diperolehnya saat lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (7/1).

Bupati nonaktif Purbalingga ini menerangkan, dirinya mendapat honor dari sejumlah pihak kala itu. Organisasi perangkat daerah (OPD), rumah sakit (RS), dan objek wisata, misalnya.

Yang dapat tidak hanya saya. Ini sudah lama, waktu saya ketua DPRD juga dapat, ucapnya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa itu, beberapa saat lalu.

Sempat pula disinggung soal uang gotong royong untuk pemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2018. Beberapa di antaranya, dari Wakil Ketua DPR Utut Adianto dan Ganjar. Ketiganya merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca: Utut Adianto Akui Beri Tasdi Rp150 Juta

Baca juga :