Cegah Pelajar Temanggung Langgar Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Dimulai

Dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 40 siswa dan lima guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Temanggung.
Rabu, 13 Okt 2021 11:49 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Temangung, Pos Jateng - Siswa-siswi SMK Bhumi Phala Parakan, Kabupaten Temanggung mendapatkan kelas khusus pembinaan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah. Program yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung ini bertujuan mencegah pelajar terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.

Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Temanggung, supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum, kata Kepala SMK Bhumi Phala Parakan, Purwanto saat peluncuran program, Selasa (12/10).

Dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 40 siswa dan lima guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Temanggung.

Ada sekitar 40 siswa yang mengikuti kegiatan ini, termasuk ada lima guru yang juga ikut sebagai perwakilan dari guru, untuk kemudian disampaikan kembali kepada anak didiknya di kelas masing-masing, imbuhnya.

Jaksa Fungsional Kejari Temanggung, Ivana Dian Andini mengatakan, program ini sebagai bentuk Kejari Temanggung melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

Baca juga :