Bupati Pekalongan Sanksi Pabrik Jin Pencemar Sungai

Upaya tersebut dilakukan secara bertahap. Lantaran banyak industri tekstil di sana.
Sabtu, 12 Okt 2019 19:07 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap pabrik jin yang mencemari lingkungan. Seperti di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo.

Sudah kita pikirkan sebelumnya. Dan kita harus bertahap melakukan langkah-langkah ini semua, kata Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi.

Baca juga:
Akan Dicek, Pencemaran Limbah di Pegaden Tengah Pekalongan
Pabrik Jin CAL Buang Limbah ke Sungai
Industri Konveksi Pekalongan Dilarang Buang Limbah ke Sungai

Dia menyampaikan demikian, dengan dalih ada banyak industri tekstil di Pekalongan. Bahkan, terdapat 43 ribu perajin batik. Jadi, kita berpikir keras dan bertahap untuk penyelesaiannya, ujarnya.

Sejauh ini, jelas Asip, pemkab telah menyediakan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Buaran. Dapat dimanfaatkan sebagai pembuangan sisa produksi.

Baca juga :