BNN Jateng Gagalkan Distribusi Sabu-sabu 2,2 Kilogram

Barang haram tersebut rencananya diedarkan ke Solo Raya
Kamis, 28 Feb 2019 13:57 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) kembali membongkar peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Kini menyasar narapidana Lapas Kelas II-B Klaten.

Mulanya menerima informasi mobil bernomor polisi AD 9067 VP membawa sabu-sabu 2,2 kilogram melintasi tol trans Jawa. Rencananya akan diedarkan ke Solo Raya, ujar Kepala BNNP Jateng, Brigjen M. Nur, di kantornya, Kota Semarang, Kamis (28/2).

Dalam aksi yang berlangsung Senin (25/2) tersebut, aparat mengankan dua tersangka, IST(35) dan SPY (41). Keduanya dibekuk di eksit tol Pejagan, Brebes. Barang haram diambil dari Jakarta.

Sabu-sabu disimpan dalam plastik hitam di bawah jok penumpang depan dengan kemasan dua teh cina. Masing-masing berisi satu kilogram. Dan dua amplop berisi 200 gram, tambah dia. Selain sabu-sabu dan mobil IST, juga diamankan tiga ponsel.

Berdasarkan pengembangan, IST merupakan petugas keamanan kampus negeri di Surakarta. Dia diperintah napi narkoba Lapas Klaten. Bernama Dwi Ardiasyah alias Dian, ucapnya.

Baca juga :