Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkot Pekalongan Mendata Ternak secara Digital

Pemkot Pekalongan mengantisipasi penyebaran PMK dengan melakukan pendataan hewan ternak berupa pemasangan Eartag Secure QR Code.
Jumat, 23 Sep 2022 14:34 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Kota Pekalongan, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan pendataan hewan ternak berupa pemasangan anting telinga atau Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital. Pemasangan ini bertujuan memudahkan pemantauan jumlah populasi, status reproduksi serta distribusi hewan ternak.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Ilena Palupi mengatakan, pemasangan Eartag Secure QR Code terhubung dengan aplikasi Identik PKH pada ponsel yang dapat diunduh melalui Play Store. Adapun pemasangan eartag ini diberikan kepada hewan ternak baik yang telah divaksin, maupun yang belum divaksin.

Kami dari Dinperpa Kota Pekalongan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan program penandaan dan pendataan sapi dan kerbau di seluruh wilayah Kota Pekalongan secara bertahap berupa pemasangan anting telinga atau eartag yang di dalamnya ada barcode untuk dimasukkan ke aplikasi bernama Identik PKH, kata Ilena, seperti dikutip dari pekalongankota.go.id, Kamis (22/9).

Ilena menambahkan, penandaan dan pendataan hewan ternak juga bertujuan untuk mengetahui identitas setiap hewan dan jumlah populasi hewan ternak yang sudah divaksinasi secara nasional.

Dalam aplikasi tersebut, petugas akan menginput semua data ternak dari mulai foto, NIK peternak, lokasi, status kesehatan hewan seperti tinggi badan, bobot badan sapi, hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut, ujarnya.

Baca juga :