Gubernur DIY Minta OPD Gencarkan Edukasi Penanganan Hewan Antraks

Gubernur DIY Minta OPD Gencarkan Edukasi Penanganan Hewan Antraks Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sumber foto: jogjaprov.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta OPD menggencarkan pemahaman terkait tindak lanjut penanganan hewan ternak yang terjangkit antraks kepada masyarakat. Hal ini dilakukan menyusul munculnya kasus antraks di Gunungkidul setelah masyarakat mengonsumsi daging sapi yang mati secara tiba-tiba.

“Pengalaman di Gunungkidul, sudah tahu antraks ya dimakan bersama. Masyarakatnya begitu ya pemerintah daerahnya yang harus lebih tegas lagi gitu. Bagaimana pemeriksaan hewan yang lewat itu juga lebih teliti, tapi juga kalau ada antraks yang ada di situ ya memang pengertian disisihkan dan harus tidak dimakan terus dikubur itu sesuatu yang jadi penting gitu,” kata Sri Sultan, seperti dikutip dari jogjaprov.go.id, Rabu (5/7).

Sri Sultan mengimbau para peternak yang memiliki hewan terpapar antraks untuk tidak menjualnya. Ia pun meminta masyarakat perlu waspada apabila membeli hewan dengan harga yang cenderung lebih murah daripada biasanya.

“Sekarang tanya saja, harga yang kena antraks itu sama dengan harga pasaran atau lebih murah. Kalau dijual lebih murah, berarti penjualnya sudah tahu kalau sapi itu terkena antraks. Semisal harga jual dipasaran Rp20 juta hingga Rp30 juta, tapi hanya dijual Rp15 juta. Hal seperti itu yang sulit bahkan tidak bisa antisipasi,” ujarnya.

Sri Sultan menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat apabila mulai merasakan gejala tertular penyakit antraks, diharap segera melakukan pengobatan untuk menghindari risiko kesehatan yang lebih berat.

Selain memberikan pemahaman ke masyarakat, Sri Sultan juga meminta pengawasan lalu lintas perdagangan hewan ternak lebih diperketat. Menurutnya, dengan pengetatan tersebut perlu dilakukan berkaca pada kasus antraks yang pernah terjadi di DIY pada 2019 dan 2020 lalu.

“Kami kan tidak mungkin menutup lalu lintas hewan, mosok lewat ora oleh (masa hanya lewat tidak boleh), meh ngedol barang ora oleh (mau menjual barang tidak boleh) jadi ya tergantung pengawasannya. Karena lalu lintasnya memang lewat situ,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Sultan menyampaikan, lalu lintas hewan ternak tergolong tinggi di DIY. Oleh karenanya, ia berharap pengawasan lalu lintas di daerah lainnya juga dapat diperketat, sehingga hewan yang melalui DIY dapat dijaga keamanannya.

“Pos lalu lintas hewan ternak yang ada di tiap daerah perbatasan dapat diperketat. Sekarang bagaimana petugas itu lebih teliti, kalau kurang tenaga ya ditambah, kalau cukup ya kalau mengawasi tidak sekadar mengawasi, tetapi diperiksa betul sapi yang lewat," ucapnya.