Anggota Polisi di Kudus Diduga Aniaya Penyandang Disabilitas

Korban mengalami luka di bagian hidung. Sempat dilarikan ke rumah sakit.
Jumat, 13 Des 2019 13:50 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KUDUS - Seorang anggota Polsek Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), diduga menganiaya penyandang disabilitas, Rido (38). Hidung korban pun lebam.

Pihak (Polsek Gebog) sudah minta maaf. Dan keluarga sudah menerima. Memaafkan, kata kakak korban, Yusuf, di kediamannya, Jumat (13/12). Rido merupakan penyandang tunagrahita sejak lahir.

Korban, ungkap dia, memiliki kebiasaan meminta atau mengambil kopi kala ada yang sedang menikmatinya. Diduga menjadi latar belakang dugaan penganiayaan tersebut.

Mulanya, seorang anggota Polsek Gebog yang berjaga di salah satu bank yang ada di Gebog sedang menikmati kopi. Rido pun berada di lokasi dan berupaya menyeruput kopi.

Kalau emang ada tamu apa pun, kopinya diminta. Kalau tidak boleh, tangannya begini. Mungkin dari pihak yang bersangkutan belum paham dengan keadaan adik saya, tuturnya.

Baca juga :