10 Orang Diciduk Terkait Kerusuhan Rutan Solo

Mereka ditangkap di kawasan Silir Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo.
Minggu, 13 Jan 2019 10:05 WIB Author - Fathor Rasi

Solo-10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di dalam Rumah Tahanan Solo berhasil dibekuk tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah.

Petugas gabungan itu menangkap mereka di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Sabtu (12/01/2019), malam.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng bergerak setelah melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres, pada Kamis (10/1).

Menurut Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, 10 orang yang diamankan tersebut diduga telah melakukan kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan, serta juga sering melakukan sweeping penyerangan kepada masyarakat.

Kami melakukan penangkapan kelompok ini di kawasan Silir Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo, sekitar pukul 19.00 WIB, kata Kapolres.

Baca juga :