WNA Masuk Indonesia, Luhut: Tidak Ada yang Aneh

Luhut menegaskan tidak ada yang aneh dari fenomena WNA masuk ke Indonesia, sebab semua sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selasa, 06 Jul 2021 17:58 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat sudah sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya memiliki vaccine card (kartu vaksin). Hal ini ditegaskan Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).

Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card (kartu vaksin). Jadi orang sudah divaksin paling tidak satu kali, dua kali malah kita bilang, maaf dua kali, tegas Luhut.

Luhut menegaskan, pemerintah benar-benar memberlakukan aturan ketat untuk kedatangan WNA. Selain memiliki kartu vaksin, WNA harus menjalani sejumlah prosedur, yakni menjalani karantina selama delapan hari dan melakukan tes Swab PCR dengan hasil negatif.

Sebelum dia (WNA) datang, harus diswab dulu, PCR maksudnya. Lalu, sudah dapat (dinyatakan) PCR negatif (Covid-19). Dia datang ke Indonesia, nanti di PCR lagi dan tinggal selama delapan hari di karantina. Setelah itu, di PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar, tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa tidak ada yang aneh mengenai masuknya WNA ke Indonesia, sebab semua ada prosedurnya.

Baca juga :