Wacana PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital, DPR Singgung Keamanan Data

Ia cemas pemerintah tidak bisa menjaga keamanan data pengguna aplikasi tersebut jika digunakan secara luas.
Senin, 04 Okt 2021 14:49 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan wacana pemerintah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital. Ia cemas pemerintah tidak bisa menjaga keamanan data pengguna aplikasi tersebut jika digunakan secara luas.

Pemerintah harus menjamin aspek security (keamanan) selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai, kata Sukamta dalam keterangannya, Senin (4/10).

Sukamta mengatakan, pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman bocornya data E-hac. Termasuk seringnya kebocoran data pribadi terjadi di Tanah Air.

Maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut, ujarnya.

Menurut dia, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan negara. Selain itu, lanjut Sukamta, sejauh ini aplikasi PeduliLindungi bisa dikatakan masih belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya lantaran masih banyak pengguna kerepotan di lapangan.

Baca juga :