Tiga Sektor Rawan Pungutan Liar

Satgas Saber Pungli sejauh ini telah melakukan 21.407 OTT. Sebanyak 33.432 orang dijadikan tersangka.
Jumat, 01 Nov 2019 19:16 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pungutan liar (pungli) hingga kini masih kerap terjadi di sejumlah instansi pemerintahan. Paling banyak ditemukan di lembaga pendidikan, perhubungan, dan pertambangan.

Sejauh ini, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli telah melakukan 21.407 operasi tangkap tangan (OTT). Sebanyak 33.432 orang pun dijadikan tersangka. Pun mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp322,37 miliar.

Tidak semua tersangka yang tertangkap OTT, kasusnya diproses hukum sampai pengadilan. Kalau nilainya uang pungutan liar kecil, diserahkan kepada atasan yang bersangkutan. Untuk diberikan sanksi, ujar Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Widiyanto Poesoko, di Kota Semarang.

Beberapa proses layanan publik menjadi ladang bancakan. Di antaranya: pengurusan dokumen kematian, surat pensiun, dan pembuatan akta kelahiran.

Dia menerangkan praktik lancung ini berdampak buruk, Mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, budaya negatif, dan meresahkan masyarakat.

Baca juga :