Rugikan Negara Rp700 Miliar, Pengadaan Satelit Kemenhan Diperiksa Kejagung

Pengadaan satelit untuk Satkomhan itu berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp700 miliar.
Senin, 17 Jan 2022 14:09 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah mengatakan, satelit yang dimaksud adalah Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomham) Slot Orbit 123 Bujur Timur (BT).

Kasus yang sekarang sudah jadi perkara, tentang dugaan tindak pidana korupsi oleh pengadaan satelit slot orbit pada Kementerian Pertahanan (yang dilakukan pada) 2015. Kita telah melakukan penyidikan kasus ini selama satu minggu, kata Febrie melalui konferensi pers yang disiarkan virtual melalui YouTube Kejaksaan RI, Jumat (14/1).

Febrie menjelaskan, pengadaan satelit untuk Satkomhan itu berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp700 miliar. Angka itu didapat berdasarkan hasil audit tujuan tertentu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih, ujarnya.

Baca juga :