PPKM Diperpanjang, Pemerintah Gencarkan Program Perlinsos

Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Senin, 26 Jul 2021 08:49 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Presiden RI, Joko Widodo mengatakan perpanjangan PPKM telah didasari dengan pertimbangan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, ia mengatakan pemerintah terus mengoptimalkan program perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat yang terdampak.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat dan bantuan bagi usaha mikro kecil, imbuhnya.

Dilansir dari setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, terdapat sejumlah program perlinsos yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.

Pertama, pemerintah menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga :