Pemerintah Verifikasi Vaksinasi Kedatangan Internasional Lewat Website

Untuk itu, pihaknya ingin mempermudah proses verifikasi mereka dengan membangun website tersebut.
Rabu, 15 Sep 2021 11:24 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia dapat mengakses website vaksinIn.dto.kemkes.go.id untuk memverifikasi kartu vaksin mereka.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemnekes), Setiaji menjelaskan, kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap adalah syarat masuk Indonesia. Untuk itu, pihaknya ingin mempermudah proses verifikasi mereka dengan membangun website tersebut.

Jadi, WNA maupun WNI yang vaksin di luar negeri itu bisa masuk ke dalam website itu, kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi. Setelah diverifikasi hasilnya akan dikonfirmasi melalui email, kurang lebih maksimal 3 hari kerja, kata Setiaji di kemkes.go.id, Rabu (15/9).

Setelah itu, WNI atau WNA tersebut bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk akses ke berbagai fasilitas umum.

Dengan adanya fitur ini, diharapkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri bisa difasilitasi untuk memperlancar akomodasi ke fasilitas publik.

Baca juga :