Pemerintah Sulap 3.308 Kamar Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Kemenag memastikan 26 asrama haji di seluruh Indonesia siap dijadikan alternatif ruang isolasi pasien Covid-19.
Jumat, 25 Jun 2021 10:00 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Kementerian Agama (Kemenag) mengalihfungsikan Asrama Haji menjadi lokasi perawatan pasien pandemi Covid-19. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi memastikan 26 asrama haji di seluruh Indonesia siap dijadikan alternatif ruang isolasi pasien Covid-19.

Ada sebanyak 3.308 kamar yang siap digunakan untuk pasien Covid-19. Kira-kira dapat menampung sebanyak 10ribuan orang, kata Wamenag saat meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (24/6).

Saya ke sini untuk memastikan kesiapan asrama haji Pondok Gede menampung pasien Covid-19, sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sambung Wamenag.

Menurutnya, ada tiga gedung asrama haji Pondok Gede yang telah disiapkan dan bisa menampung 556 pasien Covid-19. Gedung A sebanyak 44 kamar dapat menampung 172 orang, Gedung B sebanyak 36 kamar, dapat menampung 144 orang, dan Gedung C sebanyak 24 kamar dapat menampung 240 orang. Gedung ini disiapkan untuk ruang isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Sebelumnya, Menag berkoordinasi dengan Menteri BUMN untuk mengoperasionalkan asrama haji sebagai lokasi karantina.

Baca juga :