Pemerintah Sulap 3.308 Kamar Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Pemerintah Sulap 3.308 Kamar Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19 Foto: Wamenag RI, Zainut Tauhid Sa'adi. Dokumentasi: kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) mengalihfungsikan Asrama Haji menjadi lokasi perawatan pasien pandemi Covid-19. Wakil Menteri Agama (Wamenag),  Zainut Tauhid Sa'adi memastikan 26 asrama haji di seluruh Indonesia siap dijadikan alternatif ruang isolasi pasien Covid-19.

"Ada sebanyak 3.308 kamar yang siap digunakan untuk pasien Covid-19. Kira-kira dapat menampung sebanyak 10ribuan orang," kata Wamenag saat meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (24/6).

"Saya ke sini untuk memastikan kesiapan asrama haji Pondok Gede menampung pasien Covid-19, sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," sambung Wamenag.

Menurutnya, ada tiga gedung asrama haji Pondok Gede yang telah disiapkan dan bisa menampung 556 pasien Covid-19. Gedung A sebanyak 44 kamar dapat menampung 172 orang, Gedung B sebanyak 36 kamar, dapat menampung 144 orang, dan Gedung C sebanyak 24 kamar dapat menampung 240 orang. Gedung ini disiapkan untuk ruang isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Sebelumnya, Menag berkoordinasi dengan Menteri BUMN untuk mengoperasionalkan asrama haji sebagai lokasi karantina.

“Saat Kemenag menyiapkan asrama haji, Kementerian BUMN menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan. Langkah taktis ini menjadi salah satu antisipasi cepat yang dilakukan pemerintah guna menjamin ketersediaan ruang perawatan,” ujar Menteri BUMN, Erick Tohir dilansir dari laman Alinea.id, Kamis (24/6).

Menurut Erick, belajar dari keberhasilan menyiapkan fasilitas Wisma Atlet, pihaknya optimistis bahwa asrama haji akan menjadi solusi yang menjamin ketersediaan lokasi perawatan dan isolasi bagi masyarakat.