Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penyekatan Perjalanan Nataru

Kebijakan PPKM level 3 akan diganti dengan peraturan khusus yang mengizinkan aktivitas masyarakat berisi beberapa poin syarat perjalanan.
Selasa, 07 Des 2021 09:16 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah menyatakan tidak akan ada penyekatan perjalanan di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah tidak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan PPKM level 3 akan diganti dengan peraturan khusus yang mengizinkan aktivitas masyarakat berisi beberapa poin syarat perjalanan.

Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level 3 tapi yang ada peraturan khusus (pemerintah) yang telah kami susun melalui peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan tahun baru, kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12).

Sandiaga menyebutkan, pelaku perjalanan yang dapat melakukan perjalanan adalah mereka yang telah dilakukan program vaksinasi lengkap selama dua kali. Pelaku perjalanan juga harus testing menggnakan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap check point masuk ataupun keluar fasilitas umum.

Tak hanya itu, pelaku perjalanan diharuskan untuk melakukan pressing dan juga testing menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan kemudian bagi yang mereka yang belum melakukan vaksinasi maka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan, ujarnya.

Baca juga :