Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penyekatan Perjalanan Nataru

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penyekatan Perjalanan Nataru Ilustrasi bus. Foto: unsplash.com

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah menyatakan tidak akan ada penyekatan perjalanan di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah tidak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan PPKM level 3 akan diganti dengan peraturan khusus yang mengizinkan aktivitas masyarakat berisi beberapa poin syarat perjalanan.

“Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level 3 tapi yang ada peraturan khusus (pemerintah) yang telah kami susun melalui  peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan tahun baru,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12).

Sandiaga menyebutkan, pelaku perjalanan yang dapat melakukan perjalanan adalah mereka yang telah dilakukan program vaksinasi  lengkap selama dua kali. Pelaku perjalanan juga harus testing menggnakan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap check point masuk ataupun keluar fasilitas umum.

Tak hanya itu, pelaku perjalanan diharuskan untuk melakukan pressing dan juga testing menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan kemudian bagi yang mereka yang belum melakukan vaksinasi maka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan,” ujarnya.

Ia telah menyiapkan surat edaran bersama kementerian lain untuk nantinya disosialisaiskan kepada masyarakat. Ia memastikan, aktivitas masyarakat khususnya yang berhubungan dengan pariwisata tetap berjalan dengan pengawasan kekat.

“Tidak ada penyekatan (pelaku perjalanan kendaraan) yang ada adalah pembatasan dan pengetatan serta kegiatan kegiatan tentu yang diinginkan oleh kami agar bisa berfokus kepada kegiatan pariwisata ekonomi kreatif yang sesuai protokol kesehatan untuk perjalanan selama priode Nataru,” ujarnya.