Pemerintah: Isoman di Rumah Hanya Bagi Pasien Gejala Ringan

Pemerintah meminta masyarakat menjalani isolasi mandiri dengan baik dan benar.
Jumat, 16 Jul 2021 15:43 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tidak bergejala ataupun bergejala ringan menjalani isolasi mandiri dengan baik dan benar.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan lagi fasilitas Isolasi terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan.

Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat Isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing, terang Wiku, dilansir dari laman covid19.go.id, Jumat (16/7).

Ia mengatakan pemerintah saat ini telah menyediakan tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20.000 tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali. Meski begitu, ia mengimbau masyarakat yang akan isolasi mandiri di rumah perlu memperhatikan prosedur yang baik dan benar.

Apabila tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah, masyarakat dapat melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing, ujarnya.

Baca juga :