KPK Periksa Ganjar Lagi terkait Kasus KTP-el

Politikus PDIP itu sudah beberapa kali dipanggil komisi antirasuah
Jumat, 10 Mei 2019 10:58 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, di Gedung Merah-Putih, Jakarta, Jumat (10/5). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Dirinya tak banyak berkomentar kepada awak media yang ada di lokasi. Nanti, ya, ucapnya singkat, beberapa saat lalu.

Menukil Antara, Ganjar diperiksa selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2009-2013. Penyidik memanggilnya selaku saksi untuk tersangka politikus Golkar, Markus Nari (MN).

Pemanggilan tersebut bukan yang pertama untuknya. Sebelum-sebelumnya juga pernah. Namun, untuk subjek lain. Bekas pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong; hingga eks-Ketua DPR, Setya Novanto, misalnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, pun beberapa kali bersaksi di persidangan. Bahkan, Setya pernah menyebutnya menerima fulus US$500 ribu dari proyek tersebut.

Baca juga :