Kemenkes Instruksikan Segera Mulai Vaksinasi pada Ibu Hamil

Pasalnya, ibu hamil juga sangat berisiko mengalami kematian bila terpapar Covid-19.
Selasa, 03 Agst 2021 10:00 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakata, Pos Jateng - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera memberikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil. Pasalnya, ibu hamil juga sangat berisiko mengalami kematian bila terpapar Covid-19.

Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawatidilansir dari Alinea.id, Selasa (3/8).

Widyawati menjelaskan, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi, jelasnya.

Ia menambahkan, vaksinasi ibu hamil menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Baca juga :