Kemenag Siapkan Rp6,9 Miliar Bantuan Bagi Masjid dan Musala

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak Covid-19 senilai Rp6.9 miliar.
Kamis, 02 Sep 2021 15:15 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Pos Jateng Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak Covid-19 senilai Rp6.9 miliar. Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Abdul Syukur, menjelaskan ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi pengurus masjid atau musala.

Salah satu persyaratannya, masjid atau musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening Bank atas nama masjid atau musala, dan terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19, kata Abdul, dilansir dari laman kemenag.go.id.

Abdul menjelaskan, dokumen permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar),. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke lamanhttps://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan

Lebih lanjut Abdul menyampaikan, permohonan bantuan paling lambat diajukan secara online (daring) pada 12 September 2021.

Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online (daring), sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, tandasnya.

Abdul Syukur menambahkan, untuk mengetahui informasi lebih lanjut bisa langsung mengunjungi Instagram @bimasislam pada laman https://instagram.com/bimasislam?utm_medium=copy_link.

Baca juga :