Kecil, Peluang Pegawai Kementan Terlibat Suap Izin Impor

Wajib tanam, menurut Reza, mestinya menjadi "kompas moral" bagi importir
Kamis, 22 Agst 2019 20:44 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Peluang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) terlibat kasus dugaan suap izin impor bawang putih kecil. Lantaran 95 persen kebutuhan nasional masih dipasok produk luar negeri.

Apalagi, tambah pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, ada kewajiban tanam oleh importir. Juga target swasembada pada 2021.

Dengan tiga prakondisi itu, saya melihat, mustahil pegawai Kementan untuk main-main dengan izin impor. Karena akan ada pengawasan dan evaluasi. Khususnya pada kegiatan wajib tanam, katanya saat dihubungi Pos Jateng di Jakarta, Kamis (22/8).

Baca juga:
Suap Impor Bawang Terbongkar, Kementan Audit Penerbitan RIPH
Mafia Pangan Diduga Adang Program Swasembada Bawang Putih

Rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) pun tak mengatur volume yang diberikan. Kecuali menyangkut kualitas. Di mana komoditas yang masuk ke dalam negeri mesti dibudidayakan dengan standargood agricultural practise(GAP) dan penanganan pascapanen menerapkangood handling practise(GHP).

Baca juga :