Inggris Jadi Negara Pertama Obati Pasien Covid-19 dengan Pil Molnupiravir

Inggris menjadi negara pertama yang mengizinkan penggunaan pil molnupiravir untuk mengobati pasien Covid-19.
Jumat, 05 Nov 2021 14:47 WIB Author - Dessy Nuraulia

Pos Jateng Inggris menjadi negara pertama yang mengizinkan penggunaan pil molnupiravir untuk mengobati pasien Covid-19 yang menderita gejala ringan hingga berat.

Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris sekarang menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat dibawa pulang untuk Covid-19, kata Menteri Kesehatan Inggris, Sajid Javid, dikutip dari AFP, Kamis (4/11).

Javid mengatakan Pemerintah Inggris akan bekerja sama dengan Layanan Kesehatan Nasional Inggris untuk menyebarkan obat antivirus tersebut kepada pasien sesegera mungkin.

Ini akan menjadi game-changer bagi orang-orang yang paling rentan dan imunosupresi, yang akan segera dapat menerima terobosan pengobatan, tambahnya.

Pasokan awal obat molnupiravir masih akan sangat terbatas. Namun, Pemerintah Inggris telah berhasil mengamankan sebanyak 480 ribu obat molnupiravir. Ribuan warga Inggris yang rentan diperkirakan sudah bisa mendapatkan akses terhadap obat tersebut pada musim dingin tahun ini.

Baca juga :