Waspadai DBD, Dinkes Jateng Mantapkan Pengendalian DBD

Waspadai DBD, Dinkes Jateng Mantapkan Pengendalian DBD Ilustrasi DBD. Foto: hallosehat.com

Semarang, Pos Jateng – Sebanyak 2.170 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan kematian mencapai 56 orang di Jawa Tengah terjadi pada triwulan III (Januari-September) 2021. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melakukaan koordinas dengan Dinas Kesehatan seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah untuk menekan kasus DBD.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Jateng, Irma Makiah, mengatakan koordinasi itu dilakukan untuk memantapkan strategi pengendalian penyakit utamanya penyakit tular vektor dan zoonosis (penyakit yang dibawa oleh hewan). Penyakit ini termasuk yang rentan terjadi saat pancaroba.  

 “Kesiapsiagaan dari logistik baik dari provinsi maupun dari kabupaten atau kota. Kemudian pemberdayaan masyarakat untuk ikut menanggulangi vektor nyamuk atau tikus. Lalu, untuk kader juru pemantau jentik (Jumantik) termasuk di tingkat sekolah, karena PTM sudah mulai berjalan. Itu perlu koordinasi lintas sektor,” ucapnya.

Ditambahkan, menurut data dari Buku Saku Dinkes Provinsi Jateng, hingga September 2021, kasus DBD di Jateng relatif menurun dibanding 2020. Tercatat, ada 2.170 kasus di mana 56 di antaranya meninggal dunia.

Untuk mencegah penyakit itu, warga disarankan melakukan pola hidup sehat dan melakukan aktivitas 3 M (menguras, menutup tampungan air, dan mengubur barang yang berpotensi menampung air).

Jika menemukan gejala demam dengue, misalnya demam, mual, pusing, nyeri perut, Irma meminta warga segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Terkait adanya pihak yang menyelenggarakan fogging mandiri, sebaiknya tetap berkoordinasi melalui Puskesmas setempat.

“Karena, fogging itu ada aturannya. Hubungi Puskesmas, tanyakan apakah fogging itu sudah berizin,” sebutnya.