Warga Urut Sewu Datangi Rumah Dinas Bupati Kebumen

Warga Urut Sewu Datangi Rumah Dinas Bupati Kebumen Aksi warga Urut Sewu di depan Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jateng, Rabu (11/9). (Foto: KR/Dasih Darmawati)

KEBUMEN - Ratusan warga di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), meminta dukungan Bupati. Terkait perebutan lahan oleh TNI Angkatan Darat (AD).

Apalagi, ungkap koordinator aksi, Imam Zuhri, lahan warga di Desa Bercong dan Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, telah dipagar. Nantinya dipakai untuk latihan militer.

"Pemagaran itu kami tolak keras. Karena dilakukan tanpa izin. Dan berada di atas lahan kami," ucapnya saat berorasi di depan Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu (11/9).

"Kami menuntut agar Bupati mendukung kami. Untuk segera menghentikan pemagaran itu," lanjut dia.

Aksi ini dilakukan setelah terjadi aksi pemukulan terhadap warga. Kala mereka mendatangi lokasi sengketa. Pagi tadi.

Akibat kekerasan fisik tersebut, sebanyak lima orang terluka. Bahkan, seorang di antara tertembak di bagian pantat.

"Mendengar informasi, bahwa ada warga yang terluka, kami langsung berkumpul. Dan berangkat kemari," ungkap seorang peserta aksi.

Sebagian masa aksi lain membawa sejumlah poster dan spanduk. Berisi aspirasi dan tuntutan warga. "Stop Perampasan Tanah Rakyat!" Salah satunya.

Unjuk rasa mendapat penjagaan dari Satpol PP dan Polres Kebumen. Aparat bersiaga di halaman depan Rumah Dinas Bupati. Adapula blokade berupa pembatas besi. Agar peserta aksi tak masuk ke dalam.

"Mohon ditunggu kedatangan Pak Bupati. Karena beliau bersedia menemui saudara-saudara di sini," kata Kabid Gakda dan Gakada Satpol PP Kebumen, Suratno.

Angkat Tangan
Beberapa saat kemudian, Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, menemui peserta aksi. Di luar pagar pembatas.

Dia menyatakan, siap membantu warga menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan. Dengan memfasilitasi dialog antara warga dengan TNI AD.

Kendati begitu, dirinya menerangkan, pemagaran tersebut program pemerintah pusat. "Kami di daerah," jelasnya, seperti melansir Kedaulatan Rakyat, "Tak berwenang untuk memutuskan."