Warga Tunggulsari Kendal Tuntut Penutupan Galian C
Warga Tunggulsari Kendal Tuntut Penutupan Galian C
KENDAL - Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), menuntut penghentian tambang galian C di wilayahnya. Sebab, melanggar aturan.
Selain itu, menurut koordinator aksi, Sumardi, penambangan liar turut merusak lingkungan dan memperparah sedimentasi Sungai Aji. Dus, air meluap dan menggenangi permukiman warga kala hujan deras.
"Tidak hanya itu. Polusi akibat debu penambangan liar menganggu warga. Khususnya, anak-anak sekolah yang bangunan sekolahnya dekat dengan lokasi galian C tersebut," ujarnya sela aksi, Kamis (9/5).
Para demonstran mulanya reli. Guna menyampaikan aspirasi di titik aksi: Balai Desa Tunggulsari. Namun, mereka diadang petugas dan warga lain di tengah jalan.
Massa aksi bersikukuh demo di depan balai desa. Mereka membawa sejumlah atribut. Seperti spanduk dan poster.
Suasana sempat memanas, lantaran dilarang menyampaikan aspirasi di balai desa. Aksi saling dorong antara massa dengan petugas tak terhindarkan.
Terpisah, Kepala Desa Tunggulsari, Nur Kholis, mengklaim, penambangan liar sudah ditutup. Dua hari lalu.
"Sementara menutup penambangan tersebut. Menunggu keputusan dari kecamatan dan kabupaten," ucap dia.
Dirinya sesumbar, rencana awal penambangan guna pengembangan permukiman. Prosesnya baru membuka akses jalan.
Komentar