Warga Sukoharjo Dilarang Bakar Sampah Sembarangan

Warga Sukoharjo Dilarang Bakar Sampah Sembarangan Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SUKOHARJO - Warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), dilarang membakar sampah sembarangan. Pangkalnya, kasus kebakaran cukup signifikan dalam sepekan terakhir.

"Kami sudah memberikan sosialisasi. Dengan melibatkan camat, lurah, dan kepala desa," ujar Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Sukoharjo, Margono, Minggu (16/6).

Baca: Pengawasan Kawasan Permukiman dan Lahan Kosong Diintensifkan

Beberapa kebakaran terjadi di kawasan permukiman dan lahan kosong. Mayoritas dipicu keteledoran warga. Meninggalkan sampah yang masih terbakar.

Alasan lain, kini memasuki musim kemarau. Api mudah membesar dan merembet ke sekitar. Kebakaran berpotensi lebih meluas. Jika tak segera ditangani.

Wilayah rawan tak sekadar di daerah kering. Namun, tersebar. Hampir merata. Juga menyasar Kecamatan Baki dan Kartasura.

"Dulu, anggapan kebakaran lahan hanya terjadi di wilayah selatan. Di Kecamatan Tawangsari, Weru, Bulu," ucap dia, melansir Kedaulatan Rakyat.

Kerawanan kebakaran di Baki dan Kartasura dikhawatirkan merembet ke perumahan. Sebab, banyak lahan kosong di sekitar perumahan menjadi lokasi membakar sampah.

"Sampah harus dibuang dengan cara dilakukan pengangkutan. Sedangkan rumput kering, kalaupun terpaksa dibakar, harus jauh dari bangunan. Wajib ditunggu. Sampai api padam," tutup Margono.