Warga Kembali Blokade TPST Piyungan

Warga Kembali Blokade TPST Piyungan Sejumlah truk pengakut sampah parkir sebelum masuk Kompleks TPST Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY, karena warga sekitar memblokir jalan, 31 Desember 2018. (Foto: Medcom/A. Mustaqim)

Bantul - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) belum memenuhi seluruh tuntutan warga Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Mereka pun menutup akses ke Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Ketua Komunitas Pemulung di TPST Piyungan, Bantul, Maryono, menyatakan, penutupan berlangsung sejak Minggu (24/3). Namun, aktivitas pengolahan tetap berlangsung. Alat berat terus mengeruk tumpukan sampah.

"Tuntutan masih sama. Pertama, dermaga dikondisikan, agar tidak terjadi antrean panjang truk saat membuang sampah," ujarnya, Senin (25/3). Berikutnya, membenahi jalan dan membuat drainase, agar limbah tak merembes ke permukiman.

Warga juga meminta kompensasi bagi kepala keluarga (KK) terdampak TPST Piyungan. "Kelima, kami minta dari bawah (jembatan timbangan) sampai dermaga (TPST Piyungan), diberi penerangan," tambah dia.

Aksi tersebut bukan yang pertama dilakukan. Pada 31 Desember 2018, warga melarang truk pengakut sampah memasuki area TPST. Pemprov baru mengadakan penerangan jalan.

"Untuk drainase dan kompensasi per KK belum. Jalan juga belum," ucapnya. "Padahal, setelah dibuka kemarin itu (Januari, red), katanya 1-2 minggu sudah mau dikerasi," ungkap Maryono.

Pengelolaan TPST Piyungan berdampak terhadap lima Rukun Tetangga (RT). Fasilitas tersebut eksis sejak 1996. Warga belum memberi tenggat penutupan jalan. "Kalau sudah ready, dermaga dan drainase, langsung buka lagi," tandasnya.