Wabup Karanganyar Serahkan 650 Sertifikat Tanah

Wabup Karanganyar Serahkan 650 Sertifikat Tanah Pembagian sertifikat tanah. (Foto: BPN)

Karanganyar - Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyerahkan 650 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Kalisoro di aula, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Senin (14/1).

"Bupati Karanganyar berhalangan hadir, karena ada acara lain," ujarnya sela acara, beberapa saat lalu. Pemberian tersebut merupakan realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018.

Seharusnya, kata dia, ada 725 sertifikat yang diberikan. Namun, yang baru terealisasi hanya 650. "Sisanya (75 sertifikat) akan disusulkan," jelasnya.

Di sisi lain, Rober mengimbau, sertifikat yang diterima disimpan dengan baik. "Dan digunakan sebaik-baiknya," sambungnya.

Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendali Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar, Teguh Triastono, menambahkan, hal itu terjadi karena ada ketidaksesuaian administrasi.

"Ada ketidaksesuaian berkas terkait jumlah penerima yang dicantumkan dalam berkas sertifikat hak atas tanah," terang dia pada kesempatan sama.