Usut Perkosaan Mahasiswi UGM hingga Maluku

Usut Perkosaan Mahasiswi UGM hingga Maluku Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo (kemeja hitam), memberikan keterangan pers tentang perkembangan kasus perusakan Pos Polisi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, 3 Mei 2018. (Foto: Polda DIY)

Sleman - Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Pulau Seram, Maluku, pekan ini.

"Pekan ini kita akan berangkat ke Maluku, penyidik akan olah TKP," ujar Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Senin (7/1).

Kepentingan lainnya, mereka ulang perbuatan cabul yang diduga dilakukan HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM saat kuliah kerja nyata (KKN), medio 2017.

Dia menerangkan, proses penyidikan kini memasuki tahap melengkapi konstruksi hukum perkara itu. "Ada pemanggilan saksi-saksi untuk kelengkapan peristiwa," tandas Hadi.

Kasus ini sudah naik tahap penyidikan pascakorban melapor ke Polda DIY, pertengahan Desember 2018. Sedikitnya 19 saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca: Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Naik Tahap Penyidikan

Kasus mencuat pasca-Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM menerbitkan artikel "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan" di laman balairungpress.com, 5 November

HS pun sudah diperiksa penyidik. Kendati begitu, statusnya sampai kini masih sebatas saksi.

Baca: Terlapor Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Masih Saksi