Tiada Tindak Lanjut, GMBI 'Geruduk' Mapolda DIY

Tiada Tindak Lanjut, GMBI 'Geruduk' Mapolda DIY Ilustrasi massa GMBI saat demonstrasi. (Foto: Facebook/@masyarakatbawahindonesia)

Semarang - Massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Rabu (23/1). Unjuk rasa diikuti sekitar 300 anggota.

Aksi dilakukan, agar aparat menindaklanjuti laporan kasus dugaan pecelehan terhadap GMBI. "Sampai detik ini belum ada tindak lanjut," ujar Divisi Keamanan GMBI Wilayah Teritorital (Wilter) Jateng, Dasuri.

Laporan disampaikan beberapa bulan lalu ke Polres Banjarnegara, sesuai lokasi kejadian. "Karena enggak ada tindak lanjut, kami ajukan ke Polda Jateng, supaya hukum bisa ditegakkan," jelas dia.

Peristiwa bermula ketika beberapa orang membakar benderan dan spanduk GMBI. Kala itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) ini membentuk pos baru di Banjarnegara.

"Begitu terbentuk, enggak tahu kenapa ada sepuluhan orang yang mengatasnamakan gerakan juga, membakar bendera dan spanduk milik kami," bebernya.

Beberapa saat menggelar aksi, sejumlah perwakilan GMBI diterima untuk audiensi. Dijanjikan gelar perkara di Banjarnegara nantinya.