Teror Bakar Kendaraan Rambak Temanggung

Teror Bakar Kendaraan Rambak Temanggung Ilustrasi motor terbakar. (Foto: runamucca.com)

Temanggung - Teror kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) merambak Kabupaten Temanggung. Dua sepeda motor milik warga Dusun Kalisalam, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Sungkono (53), dibakar orang tak dikenal.

Kendaraan roda dua itu, terparkir di teras rumahnya. Api berhasil dipadamkan, sebelum menjalar ke rumah korban. Insiden berlangsung Senin (18/2), sekitar pukul 02.00.

Sungkono belum pulas tertidur, kendati waktu telah larut. Sehingga, "si jago merah" dapat dipadamkan dengan sigap. "Memang sudah dini hari, tetapi beruntung saya masih terjaga," ujarnya.

Baca juga:
Teror Bakar Kendaraan di Jateng kian Nekat
'Teror Bakar Kendaraan untuk Diskreditkan Aparat-Pemerintah'
Soal Teror Bakar Kendaraan, Mendagri Serukan Siskamling

Mulanya, dia kaget mengetahui ada kobaran api di depan rumahnya. Tak dinyana, api berasal dari kedua motornya.

"Siapa yang tidak kaget, kobaran api dari kedua sepeda motor cukup besar. Saya sempat khawatir, kalau api merambat ke rumah," ungkapnya.

Mengetahui api berkobar, Sungkono lantas membangunkan istrinya, Surati (43); anak menantunya, Risman Suciyono (33); serta anaknya, Rina Setiyanti (23). Mereka dibangunkan untuk membantu memadamkan api.

Api mampu dijinakkan 30 menit selang kejadian. "Meskipun sudah padam, kami sekeluarga merasa syok dan terancam," aku dia.

Kedua motor memang selalu diparkir di teras rumah. Satu unit miliknya. Lainnya punya tetangga.

"Jam 06.00, saya laporkan kejadian ke Polsek Jumo," ucap Sungkono. Petugas telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian serupa sebelumnya ditemukan di berbagai daerah di Jateng. Kota dan Kabupaten Semarang, Grobogan, serta Kendal. Sudah 40 kendaraan dibakar pelaku.