Tabungan Raib, Nasabah Geruduk Bank Salatiga

Tabungan Raib, Nasabah Geruduk Bank Salatiga Kantor PD BPR Bank Salatiga di Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, Jateng. (Foto: Google Street View)

SALATIGA - Sejumlah orang menggeruduk kantor PD BPR Bank Salatiga di Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (27/6). Mereka menuntut uang tabungannya yang diduga dikorupsi oknum pegawai dikembalikan.

"Kami minta tabungan nasabah dengan jumlah total sekitar Rp14 miliar segera dikembalikan. Bank Salatiga harus bertanggung jawab," ujar seorang peserta aksi, Lianawati (50).

Mereka membawa beberapa perlengkapan aksi. Seperti poster dan karton. Isinya bernada kecaman. Menganggap manajemen tak bertanggung jawab dengan uang nasabah.

Beberapa saat kemudian, melansir Sindonews, perwakilan direksi dan kuasa hukum Bank Jateng menemui demonstran. Lalu beraudiensi di ruang belakang.

"Kami akan membantu nasabah menyelesaikan masalah ini. Kami mempertimbangan sesuai peraturan yang berlaku," ucap Direktur Utama Bank Salatiga, Darto Supriyadi.

Di sisi lain, dia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) konsisten. Dalam mengusut kasus rasuah. Merujuk fakta-fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Sebab, ada beberapa nama yang disebut-sebut terlibat dan terpapar. Dalam fakta sidang yang harus dilaksanakan," katanya.

Kuasa hukum Bank Salatiga, Sofyan, menambahkan, Kejari jangan tebang pilih. "Harus dituntaskanlah," jelasnya.

Dalam persidangan, sejumlah saksi mengakui selisih saldo dan uang nasabah yang dipakai. Menyitir Kedaulatan Rakyat, terdapat tujuh nama yang diduga harus bertanggung jawab.