Seorang Anak Tewas Tersetrum Usai Pegang Tiang LPJU

Seorang Anak Tewas Tersetrum Usai Pegang Tiang LPJU Tiang listrik-Antara News

KUDUS-Seorang anak bernama Milati Akmilla berusia 6,5 tahun asal Desa Kirig, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga tewas tersetrum listrik usai memegang tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di dekat rumahnya, Selasa (17/12).

Camat Mejobo Harso Widodo membenarkan adanya peristiwa seorang anak tewas usai memegang tiang LPJU di dekat tempat tinggalnya.

Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi di depan Pondok Tahfidh Bustanul Furqon, Desa Kirig, Selasa (17/12) pukul 05.30 WIB.

Kronologinya berawal ketika pukul 05.15 WIB korban bermain di samping rumah, kemudian berjalan di depan rumah atau di tepi jalan yang ada tiang LPJU dan korban menyentuh tiang lampu tersebut yang diduga ada aliran listriknya.

Salah seorang warga yang kebetulan melintas, menginformasikan kejadian tersebut kepada ayah korban bahwa anaknya tergeletak di bawah tiang penerangan jalan.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat. Namun, akhirnya meninggal saat perjalanan, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mejobo.

Kapolsek Mejobo AKP Sartono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan penjelasan secara perinci karena jajarannya tengah melakukan pengumpulan bukti di lapangan.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agung Karyanto yang membenarkan bahwa adanya anak yang terkena tegangan energi listrik yang ada di tiang LPJU di Desa Kirig.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Mejobo untuk pelepasan garis polisi. PLN juga sudah melakukan pengecekan arus listriknya," ujarnya.

Adapun penyebab hingga mengakibatkan adanya arus di tiang LPJU, di antaranya karena isolasinya lecet akibat adanya gesekan yang disebabkan pergerakan kabel yang dimungkinkan tertiup angin dan kemungkinan tertarik karena perimbasan pohon oleh warga. (Ant)