Rektor UGM Disebut Menolak Temui Ombudsman DIY

Rektor UGM Disebut Menolak Temui Ombudsman DIY Kantor Ombudsman DIY. (Foto: fakhrudin-ori-diy.blogspot.com)

Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, disebut menolak menemui tim Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus dugaan malaadministrasi penanganan perkara perkosaan mahasiswi.

Hal tersebut, ucap Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masthuri, menjadi kendala dalam mengusut kasus tersebut. Padahal, ditargetkan rampung pada akhir 2018.

Baca: Ombudsman DIY Usut Penanganan Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM

Dia lantas menerangkan proses penanganan perkara malaadministrasi ini. Ombudsman fokus pada dua temuan; berlarut-larutnya pengusutan kasus dan masuknya nama terduga pelaku berinisial HS dalam daftar wisudawan.

"Untuk menfinalisasi kedua temuan tersebut, kita sebenarnya memerlukan penjelasan atau keterangan konfirmatif dari rektor," ujar Budhi di Kantor Ombudsman DIY, Rabu (2/1).

Ombudsman kemudian melayangkan surat ke UGM tanggal 13 Desember 2018. Isinya, meminta kehadiran Panut ke kantor Ombudsman. Namun, yang bersangkutan mangkir.

Baca: Dipanggil Ombudsman, Rektor UGM Mangkir

Lalu, Ombudsman "jemput bola" ke UGM, 31 Desember 2018. Tim ditugaskan mencari kepastian Panut bisa dimintai penjelasan. "Kalau memang hari itu bisa, oke kita ngalahi akan meminta (penjelasan) di UGM," jelasnya.

"Tapi tim nunggu satu jam. Akhirnya, rektor menolak menemui tim kami. Jadi, tidak terjadi komunikasi dengan rektor," sambung dia.

Karenanya, Ombudsman mengirimkan surat kedua pada 31 Desember sore. Gayung bersambut. Bagian hukum UGM, beberapa jam lalu, mengabarkan, Panut tak berkenan ke kantor Ombudsman.

"Dia bersedia menerima di UGM. Padahal, kemarin kami sudah menunggu lama. Tim kami di sana, tidak diterima," keluhnya.

Atas dasar pertimbangan itu, Budhi menegaskan, pihaknya takkan menemui Panut di UGM. Ombudsman hanya akan mendatangkan dia melalui mekanisme pemanggilan. "Sesuai dengan Pasal 31 soal kewenangan," tutupnya.

Baca: Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Naik Tahap Penyidikan