Realisasi PBB Jepara Naik 19,6% di Masa Pandemi Covid-19

Realisasi PBB Jepara Naik 19,6% di Masa Pandemi Covid-19 Bupati Jepara, Dian Kristiandi dan Kepala BPKAD, Ronji pada acara penarikan undian PBB P2 Kabupaten Jepara 2021 di Gedung Shima. Foto: Diskominfo Jepara

Jepara, Pos Jateng - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Jepara naik hampir 20% selama pandemi Covid-19. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji mengatakan, hal tersebut menjadi bukti bahwa warga Jepara taat membayar pajak.

“Buktinya Covid-19 tidak mengurangi kepatuhan warga Jepara membayar pajak. Pelunasan PBB P2 periode 1 Januari 2021 sampai 15 Agustus 2021, sebesar Rp108,97 miliar atau naik Rp17,8 miliar, dibanding periode yang sama tahun 2020. Kenaikan itu setara 19,6%,” terang Ronji, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis (30/9).

Ronji mengapresiasi tingginya penghimpunan PBB P2 tersebut dengan hadiah undian untuk para wajib pajak PBB P2. Wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah yang membayar pajaknya pada periode 1 Januari hingga 15 Desember tahun berjalan.

“Hadiah utama, satu unit sepeda motor diundi untuk seluruh wajib pajak PBB P2 di wilayah Kabupaten Jepara. Hadiah lain, berupa 16 unit TV pintar 32 inci, disediakan masing-masing satu unit di setiap kecamatan,” imbuhnya.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi memberikan apresiasi kepada Bank Jateng, yang dalam posisinya sebagai mitra BPKAD menghimpun pajak daerah, bersedia memberikan hadiah undian.

“Ini akan memudahkan kami dalam rangka mengejar target pajak daerah. Undian ini saya harap menjadi dorongan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak,” tandasnya.