Polisi Ungkap Pengiriman Sabu Melalui Jaksa Paket di Pekalongan

Polisi  Ungkap Pengiriman Sabu Melalui Jaksa Paket di Pekalongan Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Timur Kompol Junaedi menunjukkan barang bukti 3,42 gram sabu dan tersangka berinisial NI (tengah). (ANTARA)

PEKALONGAN-Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tenga, AKBP Egy Andrian Suez mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus pengiriman narkotika dan obat berbahaya jenis sabu yang dikirim melalui jasa paket sekaligus mengamankan 3,42 gram sabu, Jumat (31/01).

Egy mengungkapkan bahwa polisi juga mengamankan seorang pria berinisial NI (40), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur yang diduga sebagai pemilik satu paket sabu itu.

"Pelaku beserta barang buktinya selanjutnya kita bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui kalau dia adalah pemesan sabu," ungkapnya.

Kapolres yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Timur Kompol Junaedi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada polisi jika ada barang paketan yang mencurigakan yaitu narkotika.

Selanjutnya, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada seseorang yang memesan paketan barang sesuai nama pemesan.

"Pelaku menerima paketan barang tersebut di sekitar Jalan Dr Cipto Kota Pekalongan. Kemudian kami mengamankan pelaku dan menggeledah paketan itu yang dimasukan pada sebuah kardus berisi sepatu warna hitam," katanya.

Ia menjelaskan di dalam sepatu tersebut terdapat satu bungkus rokok yang tersimpan satu plastik klip kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 3,42 gram.

"Pelaku beserta barang buktinya selanjutnya kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku masih dimintai keterangannya oleh polisi," tuturnya. (Ant)