'Perlawanan' Warga Yogyakarta atas Pemberhentian Permaisuri

'Perlawanan' Warga Yogyakarta atas Pemberhentian Permaisuri Presiden Jokowi (kanan) menyematkan pin Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra kepada Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Hemas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). (Foto: Instagram/@kratonjogja)

Yogyakarta - Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam sikap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memecat sementara Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Salah satu upaya yang dilakukannya, mengadakan Kemah Konstitusi di halaman Kantor DPD Perwakilan DIY sejak Rabu-Jumat (26-28/12).

"Acara Kemah Konstitusi ini, kita gelar untuk merespons dinamika politik yang terjadi di DPD RI," ujar Ketua Panitia Kemah Konstitusi, Widihasto Wasana Putra, beberapa waktu lalu.

Baca: Hemas Klaim Pemberhentiannya Tanpa Dasar Hukum

Katanya, Kemah Konstitusi merupakan upaya perlawanan warga Yogyakarta terhadap DPD. Rangkaian kegiatan terdiri dari diskusi konstitusi, orasi, pentas seni, hingga ronda konstitusi.

"Tujuannya, mengembalikan marwah DPD itu sebagai lembaga politik yang netral dari partai politik. Karena sesuai undang-undang, kan, keanggotaan DPD itu tidak boleh rangkap jabatan di partai," urai dia.

Hasto menambahkan, pemberhentian permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadinigrat sebagai senator memantik kemarahan warga Yogyakarta. Apalagi, dianggap prosesnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Rakyat Yogya sudah sangat marah. Ini, kok, diberhentikan sementara? Sementara di peraturan UU MD3 itu jelas, bahwa seorang anggota bisa diberhentikan sementara makakala dinyatakan sebagai terdakwa," jelas dia.

Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPD hanya ingin memalukan GKR Hemas melalui pemecatan tersebut. "Seolah-olah dianggap malas," tutup Hasto.