Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Pemalang Fokus Tangani 10 Desa

Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Pemalang Fokus Tangani 10 Desa Ilustrasi anak sehat. (Foto: unsplash.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berupaya keluar dari kategori kuning daerah kurang gizi milik Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 dengan menurunkan prevalensi stunting (kurang gizi pada anak). Untuk itu, Pemkab Pemalang telah menetapkan 10 desa di 14 kecamatan menjadi lokus penanganan stunting pada 2023.

Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bappeda Pemalang, Titin Soewastiningsih Soebari mengatakan, 10 desa itu dipilih karena memenuhi kriteria sebagai desa rawan pangan, desa penanganan kemiskinan ekstrem dan desa dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi.

"Untuk menentukan desa prioritas lokus stunting ini, kami menggunakan data sebagai baseline-nya. Di antaranya desa rawan pangan, desa penanganan kemiskinan ekstrem, dan desa dengan prevalensi dan jumlah stunting yang tinggi atau absolut," kata Titin saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Desa Prioritas Lokus Penanganan Stunting Terintegrasi Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023, Selasa (5/4).

Adapun 10 desa yang ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting tersebut, yakni Desa Jatingarang, Banjarmulya,  Gondang, Kaligelang, Pesantren, Kreyo, Banyumudal, Sima, Walangsanga dan Kelurahan Sugihwaras.

Titin juga mengatakan, penetapan desa prioritas lokus penanganan stunting 2023 dilakukan pada n-1. Artinya, kegiatan tahun anggaran 2023 ditetapkan di 2022 sesuai program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdapat pada rencana kerja terkait penanggulangan stunting.

Titin menambahkan, Kabupaten Pemalang menduduki peringkat pertama se-Jawa Tengah untuk kinerja penurunan stunting pada penilaian kinerja tahun 2020.